TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap kepemilikan mobil Avanza putih berplat nopol B 1919 DT yang dikendarai Aiptu FN saat berhadapan dengan belasan debt collector.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan mengenai kepemilikan kendaraan yang dikuasai Aiptu FN, ternyata dibeli dari seseorang yang bernama Edward alias Edo.
"Dalam hal ini FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur. Untuk orang yang bernama Edward tersebut masih dalam pencarian penyidik," kata Sunarto, Jumat (26/4/2024).
Sehingga anggapan sebelumnya kalau mobil yang dikuasai Aiptu FN itu adalah miliknya terbantahkan.
Baca juga: Penjual Mobil Kini Dicari Setelah Aiptu FN Jadi Tersangka Penganiayaan Debt Collector di Palembang
Baca juga: BREAKING NEWS : Aiptu FN Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Debt Collector yang Tagih Mobilnya
Informasi yang dihimpun, pemilik asli kendaraan hendak membayar tunggakan mobil tersebut namun ditolak oleh leasing.
Sunarto menambahkan, penyidik Jatanras Polda Sumsel akan meminta keterangan dari pihak leasing juga.
"Nanti akan berkembang itu," tandasnya.
Diketahui mobil Avanza putih yang dikuasai Aiptu FN langsung diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel. Adapun plat nopol yang digunakan adalah palsu.
Kuasa hukum Aiptu FN Rizal Syamsul SH MH mengatakan, mobil Avanza tersebut sudah empat tahun digunakan oleh Aiptu FN dan istri.
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," kata Rizal kepada Tribunsumsel.com beberapa waktu lalu.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com