Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.
Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.
Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.
Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com