TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi orangtua selebgram Chandrika Chika, anak ditangkap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Seperti diketahui, Chika ditangkap bersama lima orang temannya, yakni perempuan berinisial AT (24) dan NJ (22) serta laki-laki berinisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27), di salah satu hotel daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/4/2024) pukul 23.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan, kini Chika dan lima orang temannya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dinyatakan sebagai tersangka.
Adapun Chika dan lima teman lainnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Diamankan di Polres," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/4/2024).
Tyas mengatakan, setelah Chika ditangkap orangtuanya sudah ada yang datang untuk membesuk.
Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima adanya permohonan rehabilitasi untuk Chika.
"Orangtuanya (Chika) datang semalam. Oh itu (pengajuan rehabilitasi) belum tahu karena datang cuma besuk aja semalam," jelas Tyas.
Baca juga: Reaksi Putra Siregar saat Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Dulu Diduga Bikin Putra Dipenjara
Pakai Narkoba Setahun
Chandrika Chika ternyata menggunakan narkoba sudah setahun.
Hal ini diungkap oleh Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah yang mengatakan, Chandrika Chika sudah mengonsumsi barang haram tersebut selama satu tahun lebih.
Baca juga: Awal Mula Chandrika Chika Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel, Ada Aduan Masyarakat
Bukan untuk doping, Chandrika Chika memakai ganja karena circle pertemanan.
"Kita sempat tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Reska, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/4/2024).
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba," sambungnya.
AKP Reska menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.
"Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan terkait penangkapan tersebut, AKP Reska Anugrah juga mengungkap bahwa narkoba bukan menjadi hal yang baru bagi Chandrika Chika.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.
Reska mengatakan hasil tes urine, Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Chika telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perlu saya jelaskan, keenam orang yang kita amankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Reska.
Rezka mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 buah rokok elektrik atau pod.
"Barang bukti yang kami amankan adalah satu buah pod atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC (tetrahydrocannabinol)," kata dia.
Atas perbuatan ini, keenam tersangka pun dikenakan Pasal 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
Peluang Rehabilitasi
Sementara saat disinggung soal rehabilitasi, AKP Rezka Anugras mengatakan tidak menutup kemungkinan peluang bisa diberikan.
Namun demikian, tersangka harus bisa memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa direhabilitasi.
"Apabila memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitas, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi," tuturnya.
Awal Mula Penangkapan
Chandrika Chika diketahui dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan berkumpul menggunakan narkoba dengan beberapa rekannya.
Masyarakat melaporkan ke polisi jika ada salah satu hotel yang dihadikan sebagai tempat penyalagunaan tindak pidana narkoba.
Disitulah polisi melakukan pemeriksaan di hotel kawasan Setiabudi.
Chandrika Chika dan Aura Jeixy serta beberapa rekan lainnya pun ditangkap pada senin (22/4/2024) pada pukul 23.00 WIB.
Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.
Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com