Berita Viral

Kondisi Bayi Usia 6 Hari di Surabaya usai Ditampar dan Banting Ayah, Selamat dan Alami Memar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan terhadap anak - Kondisi Bayi Usia 6 Hari Ditampar dan Banting Ayah di Surabaya, Berhasil Selamat Meski Alami Memar

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak kondisi bayi usia 6 hari yang ditampar dan dibanting sang ayah di Surabaya, Jawa Timur.

Saat ini bayi malang tersebut telah dalam kondisi aman karena berhasil selamat dengan sang ibu.

Setelah mengalami penganiayaan oleh ayahnya, bayi yang masih berusia enam hari berhasil selamat dan telah menjalani visum.

Selain itu korban juga tak diharuskan untuk rawat inap karena kondisi tidak parah.

"Memar-memar, enggak (sampai dirawat di rumah sakit). Karena visum medis tidak ada retak atau apa, hanya memar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024) dilansir dari Kompas.com.

Sosok R Ayah di Surabaya Tampar dan Banting Bayi Usia 6 Hari, Sering Konsumsi Sabu Hingga Emosian (Kompas.com)

Ia menyebut ibu korban mengalami trauma berat karena juga menjadi korban KDRT dan saat ini tinggal bersama bayinya di shelter milik Pemkot Surabaya.

"Kondisinya (bayi) sudah membaik, sudah enggak nangis. ASI-nya (Air Susu Ibu) enggak maksimal, tapi sudah kita bantu susu," jelasnya.

"Ibunya di shelter juga, ada yang merawat, dia sering bengong gitu. (Terkait trauma ibu korban) ini masih pendalaman, karena kondisi psikologi ibunya, seperti orang bingung," tambah dia.

Selain itu Ida juga memastikan korban mendapat bantuan psikologi di tempat yang sama.

Tak hanya itu. Pemkot Surabaya juga berencana menyertakan ibu korban dalam program keluarga berencana (KB) karena sudah memiliki empat anak. namun tidak diasuh.

"Ibunya mau saya KB, nanti bahaya, suaminya ini ditahan terus digoda orang gimana. Kasihan anaknya, dia merawat anaknya sendiri juga nggak bisa," ujarnya.

Baca juga: Sosok Azizatus Sholihah, Wanita di Gresik "Prank" Polisi Ngaku Dirampok, Kini Minta Maaf

Baca juga: Alasan Hill Pemuda di Gorontalo Masuk Keranda Sang Ayah Menuju Pemakaman, Pilu jadi Yatim Piatu

Lebih jauh, sebelumnya kasus R, ayah tampar dan banting bayinya usia 6 hari jadi sorotan.

R tega melakukan hal itu kepada bayinya karena merasa istri sirinya, N (27) hamil dengan pria lain dan menyebut korban yang baru berusia 6 hari itu bukan darah dagingnya.

Pelaku R kerap mempersalahkan kehamilan N yang disebut karena hubungan dengan orang lain sejak N hamil 7 bulan.

"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), karena visum medis tidak ada retak," kata Ida.

Bukan tanpa sebab, pemicu R melakukan hal tersebut lantaran diduga pengaruh narkoba jenis sabu.

Dari situlah emosi R tak bisa terkontrol hingga melakukan aksi keji.

Bahkan disebutkan juga bahwa R memiliki hidup dengan ekonomi yang susah.

"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," katanya.

Ilustrasi bayi - Seorang bayi usia 6 hari ditampar dan dibanting ayahnya yang terpengaruh sabu (Pixabay/Rainer_Maiores)

Baca juga: Kejamnya Ayah di Surabaya, Tampar dan Banting Bayi Usia 6 Hari usai Konsumsi Sabu

N sendiri memiliki empat orang anak.

Anak pertama dan kedua adalah hasil pernikahannya dengan suami pertama.

Sementara anak ketiga dan anak keempat, adalah hasil pernikahannya dengan R.

"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.

Imbas perbuatannya, R ditangkap polisi usai dilaporkan pada Rabu (17/4/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini