"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), karena visum medis tidak ada retak," kata Ida.
Bukan tanpa sebab, pemicu R melakukan hal tersebut lantaran diduga pengaruh narkoba jenis sabu.
Dari situlah emosi R tak bisa terkontrol hingga melakukan aksi keji.
Bahkan disebutkan juga bahwa R memiliki hidup dengan ekonomi yang susah.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," katanya.
Baca juga: Kejamnya Ayah di Surabaya, Tampar dan Banting Bayi Usia 6 Hari usai Konsumsi Sabu
N sendiri memiliki empat orang anak.
Anak pertama dan kedua adalah hasil pernikahannya dengan suami pertama.
Sementara anak ketiga dan anak keempat, adalah hasil pernikahannya dengan R.
"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.
Imbas perbuatannya, R ditangkap polisi usai dilaporkan pada Rabu (17/4/2024).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News