TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tindakan menyimpang yang dilakukan salah seorang oknum anggota Polsek Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berpangkat Briptu berinisial L yang diduga tengah mengkonsumsi sabu-sabu ramai di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dengan barang haram narkotika sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Dia (Briptu L) sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Propam Polres OKI. Akan kita tindak tegas oknum yang diduga tersebut, jika nantinya benar melakukan kesalahan," katanya saat dihubungi pada Minggu (21/4/2024) siang.
Saat disinggung mengenai hasil pemeriksaan, Hendrawan menyebut nanti akan disampaikan lebih lanjut.
"Saat ini kami masih bekerja sesuai fakta yang ada. Nanti akan kami laporkan kembali," ungkapnya.
Baca juga: Ali Warga OKI Dibunuh Usai Nonton Orgen Tunggal, Ternyata Sempat Curhat ke Istri Nyawanya Terancam
Baca juga: Apel Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab OKI Gelar Halal Bihalal Antar Pegawai
Dikatakan perwira menengah ini, Polres OKI memiliki komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Bahkan kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat. Termasuk anggota Polri," bebernya.
Hendrawan meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait video dan foto dugaan keterlibatan Briptu L dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Dengan adanya bukti yang dimaksud, nanti bisa diklarifikasi kebenarannya," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com