Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kisah TKW di Madiun, Jawa Timur yang robohkan rumahnya karena sakit hati diceraikan sang suami.
TKW bernama Siti Fatimah (38) itu merobohkan rumah yang ternyata sudah ia bangun selama 9 tahun menabung.
Siti Fatimah mengaku sakit hati dicerikan secara sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Dari situlah Siti Fatimah nekat menghancurkan rumah yang merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yaitu sejak tahun 2015.
Siti Fatimah merobohkan rumahnya pada Kamis, (18/4/2024) petang dengan disaksikan warga sekitar.
Bahkan Polri dan TNI tampak siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Sementara, Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengaku sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri," ujar Nuryanto, dilansir dari Tribun Jatim.
"Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," imbuhnya.
Baca juga: Viral Bus Pandawa 87 Lawan Arah Diadang Bus TNI, Kernet Sempat Melawan Namun Mendadak Ciut
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau Diduga Sering Hina Ibu, Tusuk Korban di Kamar Mandi
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin dan Siti Fatimah.
Namun sayangnya, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.