Seputar Islam

Orang yang Berhak Menerima Fidyah Siapa Saja? Ini Golongannya Menurut Al Quran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang yang Berhak Menerima Fidyah Siapa Saja? Ini Golongannya Menurut Al Quran

Yatim dan jada juga termasuk dalam golongan penerima fidyah asalkan mereka dalam kondisi ekonomi yang sangat kurang sehingga masuk ke dalam kategori fakir ataupun miskin

Selain yatim dan janda, hamba sahaya, atau budak, bisa menjadi orang yang berhak menerima fidyah, apabila kondisinya sangat miskin dan tidak berkecukupan makan untuk sehari-hari.

Orang yang sedang dalam perjalanan dan orang yang berjuang di jalan Allah, apabila kondisi ekonominya benar-benar miskin dan sangat kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, maka diperbolehkan menerima fidyah.

Namun, apabila mereka masih punya daya dan perbekalan yang cukup, maka tidak tidak berhak mendapatkan fidyah.

Dengan demikian, kata kunci dari orang-orang yang berhak menerima fidyah adalah fakir dan miskin. Apa pun status sosialnya, apabila mereka dalam keadaan ekonomi yang miskin, tidak memiliki perbekalan yang cukup, dan sulit dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka berhak menerima fidyah.

Baca juga: Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan untuk Ibu Hamil dan Menyusui Lengkap Tulisan Latin, Mudah Dibaca

Baca juga: Bolehkah Fidyah Diberikan Kepada Keluarga, Syarat Wajib dan Ketentuan Fidyah

Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan 1445 H dengan Uang, Begini Ketentuannya

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkini