Berita Viral

Motif Pembunuhan Casis TNI AL asal Nias Terungkap, Ini Peran Masing-masing Para Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sipil asal Kota Solok, Sumbar, Muhammad Alvin Andrian (kanan), ditangkap pada Jumat (29/3/2024), atas pembunuhan terhadap casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah). Alvin dibayar oleh Serda Adan Aryan Marsal (Serda AAM, kiri) yang merupakan dalang pembunuhan. - Berikut motif pembunuhan terhadap Iwan

"Adan memelintir kepala korban," kata Kapolres Sawahlunto, Sumatra Barat, AKBP Purwanto di Mako Lantamal II Padang, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Purwanto mengatakan, korban dibawa dari Padang ke Sawahlunto menggunakan mobil rental.

Di mobil itu sudah ada Alvin, namun korban tak menaruh kecurigaan.

Menurut Purwanto, korban sebenarnya direncanakan dieksekusi di kawasan Danau Biru, Sawahlunto.

Namun, tiba di Talawi, korban ingin turun untuk buang air kecil.

"Di saat itulah tersangka mengeksekusi korban. Kedua tersangka ikut turun."

"Kemudian Adan memelintir kepala korban dan Alvin menusuk korban dengan pisau dari arah depan," jelas Purwanto.

Setelah dibunuh, jenazah korban dibuang tak jauh dari tempat kejadian.

Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dibuang di sebuah sungai di Padang.

Purwanto menambahkan, Serda Adan dan Alvin pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama.

"Adan sepupu Thoriq, Thoriq yang mengenalkan Adan dengan Alvin. Adan kakak kelas mereka berdua," tambahnya.

Alvin ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut karena diiming-imingi uang Rp 30 juta oleh Serda Adan.

"Adan juga menyebut ke Alvin bahwa Iwan adalah orang yang bermasalah di kesatuan angkatan laut dan dia mengaku diperintahkan oleh komandannya," tands Purwanto.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini terungkap setelah keluarga Iwan melapor ke Lanal Nias karena korban tak kunjung bisa dihubungi.

Pada 16 Desember 2022, korban dibawa oleh Serda Adan yang mengaku bisa meluluskan korban masuk Bintara TNI AL di Padang dengan membayar Rp 200 juta.

Halaman
123

Berita Terkini