Berita Viral

Sosok Alfin Andrian, Warga Sipil Ikut Bantu Serda Adan Tusuk Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok pelaku lain yang ikut membantu membunuh eks calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkata Laut (AL), Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Sementara Serda Adan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Hal ini diungkap Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias menyatakan sudah menetapkan status tersangka terhadap Serda Adan Aryan Marsal, pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).

Keluarga Korban Histeris

Dalam video tyang beredar, salah satu diunggah Instagram @kabarnegri, tampak keluarga tak kuasa menahan tangisnya usai mendapat kabar anggota keluarganya tewas setelah 1,5 tahun kemudian.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Kompas.id, oknum TNI, Adan Adyan Marsal bukan hanya membunuh Iwan namun juga menipu keluarga besar Iwan.

Adan menyebut Iwan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan bintara TNI Angkatan Laut.

Ternyata, Iwan tidak pernah lulus. Dia dibunuh dan dibuang ke jurang.

”Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” kata Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, Sabtu (30/3/2024).

Yanikasi menuturkan, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022.

Halaman
1234

Berita Terkini