Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sejak beberapa hari terakhir para pekerja harian lepas (PHL) dan honorer di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih bertanya-tanya apakah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Bahkan sejumlah PHL atau honorer di kota Prabumulih mengirim pesan ke akun-akun media sosial untuk mempertanyakan terkait THR untuk mereka apakah ada atau tidak.
Seperti yang diunggah salah satu akun intagram Prabumulih Siru dimana memposting kiriman netizen yang merupakan PHL untuk mempertanyakan terkaot THR.
"Min tolong kami PHK ini, keluh kesah kami bekerja bertahun-tahun masa tahun ini tidak dapat THR, sedangkan kami mengharapkan THR inu untuk belanja," tulis PHL yang tidak dituliskan namanya itu seperti dikutip, Rabu (27/3/2024).
Tidak sampai disitu saja, tulisan PHL itu bahkan meminta disampaikan kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih agar memperhatikan mereka.
"Tolonglah kami yang dibawah ini pak Elman yang terhormat selaku PJ Walikota. Kami sangat sedih pak, SK kami sudah tergadai, anak kami menangis mau minta beli baju baru pak, pedih rasanya perasaan ini," tulis PHL tersebut disampaikan ke admin medsos yang kemudian diunggah dan banyak komentar.
"Padahal yang nyata kerja di pemerintahan itu kebanyakan PHL dari pada PNS nya, sabar ya. Berhenti saja yuk jadi PHL carilah kerjaan lain, enak berjualan," tulis pemilik akun shelaagustin***.
"Semangat kawan-kawan seperjuangan yang masih jadi PHL, semoga di tahun 2024 ini kita bisa lulus jadi ASN, CPNS atau PPPK, aminn," tulis ellyzana***.
"Enak ya sudah PHL, SK bisa digadaikan, minta THR pula," tulis pemilik akun Ujang-prab**.
Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN di Lubuklinggau, Kepala Dinas Diminta Anggarkan THR Bagi Honorer.
Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Siapkan Rp 25 M Untuk THR, Honorer Dipastikan Tak Dapat, Bupati Minta OPD Perhatian
Sementara itu, PJ Walikota Prabumulih H Elman ST MM kepada wartawan mengungkapkan terkait THR pihaknya akan membayarkan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Untuk dikerahui aturan pemerintah pusat tidak ada terkait pembayaran THR untuk para honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL).
"Kita sesuai aturan, itulah makanya kita sedih juga karena ada yang tidak dapat. Tapi mau bagaimana lagi, aturannya seperti itu," katanya sedih seraya tidak mau kedepan mendapat permasalahan hukum.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com