Berita Viral

Kisah Pilu Supiati Korban KDRT Disekap di Kandang Sapi, Minta Suaminya Dibebaskan : yang Salah Saya

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah pilu dialami seorang istri bernama Supiati (kiri) yang menjadi korban KDRT disekap di kandang sapi oleh suaminya. minta Suami Dibebaskan dari penjara

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 30 juta," paparnya.

Kini Minta Suami Dibebaskan

Terbaru, Supiati (48) istri yang babak belur dianiaya dan disekap suaminya Toheri (53) di kandang sapi minta suaminya itu dibebaskan dari penjara.

Bahkan, Supiati mengaku dirinya lah yang salah sehingga dianiaya dan disekap suaminya itu.

Supiati mengaku sang suami tidak bersalah meski telah menganiaya dirinya dan menyekap di kandang sapi.

Sebaliknya, Supiati menyebut bahwa dirinyalah yang bersalah lantaran kerja tak pamit hingga membuat sang suami marah besar.

"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, dilansir Tribun-medan.com, Selasa (19/3/2024).

Supiati mengaku berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.

Baca juga: Sosok Sertu Ismunandar Prajurit TNI AL Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya, Tangis Sang Istri Pecah

Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.

“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.

Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara.

Ia menilai diri memang harus minta maaf.

“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini.

Halaman
1234

Berita Terkini