Adapun, bagian terpotong tumpul pada tulang rahang kiri, tulang pipi kanan, dan tulang leher belakang.
"Lalu pengelupasan kulit pada kepala, dada, perut anggota gerak atas dan bawah yang menunjukkan jenazah itu sudah meninggal lama di dalam kandungan," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kepala Bayi Mukarromah Tertinggal di Rahim saat Proses Lahiran, Sang Ibu Tak Kuat
"Yaitu sekitar 8-10 hari yang disebut maserasi, pengelupasan kulit berwarna putih kecoklatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Edy juga menjelaskan bayi itu memiliki lingkar kepala 26 sentimeter, sementara angka normalnya adalah 36 sentimeter.
"Kemudian kami melakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan tes apung paru-paru, mencelupkan paru-paru. Hasilnya menunjukkan negatif atau paru-paru tenggelam," beber Edy.
"Bayi ini memang tidak sempat bernafas. Artinya, bayi meninggal dalam kandungan. Kalau mengapung, itu artinya positif, ada udara dalam paru," pungkasnya.
Edy menambahkan, bagian kepala yang sudah putus dengan badan, rencananya akan disambung untuk menghormati jenazah si bayi.
Namun, pihak keluarga menolak tindakan itu dan jenazah bayi kini sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Bayi Alami Keracunan
Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan melakukan konferensi pers pada Selasa (12/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotiba menyebut pasien atas nama Mukarromah datang ke puskesmas saat usia kandungan delapan bulan dan dalam kondisi pembukaan empat.
Dari keterangan dokter, bayi dalam kandungan Mukarrohmah sudah meninggal karena keracunan sehingga kepala bayi terputusa saat persalinan.
"Bayi dalam kadungan kondisinya sudah meninggal dunia antara 7 sampai 10 hari akibat keracunan kehamilan. Saat dilakukan persalinan, kepala bayi terputus karena kondisi tubuh bayi sudah mengalami pembusukan," terang Nur Hotiba.
Ia juga menyebut bayi yang dikandung Mukarroham dalam kondisi sungsang dan yang keluar pertama kali adalah bagian bokong.
"Tidak mungkin dirujuk ke rumah sakit kalau kondisi persalinan sudah tampak. Standar operasional prosedur (SOP) persalinan demikian. Jadi tidak bisa kemudian disebutkan salah penanganan," ungkapnya.