Ketika di perjalanan, kendaraan yang ditumpangi para pelaku sempat mogok di wilayah Kuningan, Jawa Barat saat melaju menuju Pangandaran pada Rabu (21/2/2024).
Kemudian pelaku meminta bantuan towing untuk membawa mobil tersebut ke sebuah penginapan.
Para pelaku tiba di penginapan pada pagi hari (22/2/2024) dan pada siang harinya pelaku D kembali menghubungi jasa angkut kendaraan atau towing untuk mengantarkan mobil tersebut ke bengkel.
Selama di perjalanan, jasad IDES didudukan di jok belakang dengan kondisi wajah tertutup masker.
"Selama di mobil korban itu di dudukan di jok belakang dengan masker seolah-olah dia tidur. Di tengah jalan kemudian korban di tidurkan di jok belakang karna jok belakang bisa dibuat untuk tempat tidur, begitu juga pada saat di towing jenazah masih ada di dalam mobil," ungkapnya.
Kombes Pol Surawan mengungkapkan, pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB para pelaku mengeluarkan korban dari dalam mobil untuk selanjutnya dibuang ke sebuah jurang di belakang Tugu Gajah yang tak jauh dari bengkel.
Jasad korban Indriana Dewi juga dibuang oleh pelaku diwilayah Kota Banjar, Jawa Barat.
Namun sebelum dibuang, para pelaku mengambil barang-barang berharga yang melekat pada tubuh korban berupa jam tangan Rolex dan tas LV yang kemudian dijual oleh pelaku D dan DP dengan harga jual sebesar Rp 54 juta.
Sekitar pukul 16.00 WIB mobil tersebut selesai diperbaiki dan para pelaku itupun kembali pulang ke Jakarta.
Ketiganya berhasil diringkus pada Kamis (29/2/2024) di wilayah Jakarta.
"Para pelaku ditangkap di Jakarta. Sejauh ini hanya 3 tiga pelaku saja," pungkasnya.
Sewa Pembunuhan Bayaran
Untuk menghabisi korban Indriana Dewi, tersangka R dijanjikan upah sekitar Rp 50 juta oleh D dan DP.
"Memang ada (iming-iming), pengakuan dari D ini dibayar sekitar Rp 50 juta," kata dia.
Baca juga: Caleg DPR RI Devara Putri Prananda Jadi Otak Pembunuhan Indriana, Partai Garuda Didesak Buka Suara
Tersangka R pun sudah menerima uang muka sebesar Rp 15 juta dan sebuah ponsel merk iPhone.