Pemilu 2024

Penuh Polemik Penghitungan Suara di KPU Muratara Akhirnya Selesai, Diwarnai Penutupan Jalan dan Demo

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penuh Polemik Penghitungan Suara di KPU Muratara Akhirnya Selesai, Diwarnai Penutupan Jalan dan Demo

Massa sempat mendorong pintu gerbang masuk lingkungan kantor KPU Muratara, hingga berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga. 

Untungnya, massa bisa dibujuk oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani yang turun langsung menemui mereka agar tidak berbuat anarkis. 

"Bapak ibu yang sabar, semuanya sedang diproses di dalam, yakinlah teman-teman penyelenggara di dalam tegak lurus pada aturan yang ada, kami hanya mengamankan saja," kata Arianto. 

 

Bakar Ban dan Ancam Tutup Jalan

Warga mengancam akan memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang 4 KBM Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Minggu (3/3/2024). (Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah)

Sementara di tempat lain, ada juga massa dari kelompok yang berbeda menuntut agar jangan dilakukan penghitungan ulang suara di TPS 07 Desa Bingin Rupit tersebut. 

Mereka bahkan sempat ingin memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Simpang 4 KBM Muara Rupit, namun berhasil dibujuk polisi agar tak diteruskan. 

Massa yang demo berkumpul dan sempat membakar ban, ditambah lagi mendirikan tenda di pinggir Jalinsum. 

Mereka menuntut agar KPU Muratara segera mengetok palu mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten. 

Pasalnya, rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Muratara saat ini belum ada pengesahan secara keseluruhan. 

Padahal, rapat pleno sudah berada di detik-detik terakhir rampung, tinggal pengesahan hasil suara DPRD Kabupaten Muratara oleh PPK Kecamatan Rupit.

"Kami minta KPU segera mengetok palu hasil rapat pleno itu, KPU jangan takut, jangan mau diintervensi, berpegang teguh lah pada aturan," teriak pendemo.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani juga berpesan agar massa menyampaikan aspirasi tidak dengan cara memblokade Jalinsum. 

Kapolres menegaskan kepada kontestan Pemilu 2024 di Muratara yakni para caleg untuk tidak mengerahkan massa yang pada akhirnya membuat kerusuhan. 

Menurutnya, memblokade Jalinsum sebenarnya merupakan suatu perbuatan pidana karena di luar konteks persoalan pelanggaran pemilu.

Halaman
123

Berita Terkini