TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (13/8/2025), DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Sekitar pukul 13.00 WIB, rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, .
Usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal ungkap Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.
Di sisi lain, rapat paripurna DPRD Pati ini bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser sebagai Bupati Pati.
Adapun demonstrasi digelar sejak Rabu pagi hingga sore hari dan sempat ricuh ketika massa melempari Kantor Bupati Pati dengan botol air mineral dan sayur busuk.
Lalu, pada Rabu sore, Sudewo pun akhirnya menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf.
Dia muncul dari dalam kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian.
Politikus Partai Gerindra itu pun meminta maaf atas kebijakannya sebagai Bupati Pati dan berjanji akan lebih baik.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat yang lebih baik," ungkap Sudewo.
Namun, pernyataan Sudewo tersebut tidak disambut baik oleh massa karena dibalas dengan pelemparan sepatu hingga sandal.