Kepada penyidik, ternyata Samsudin mengaku sengaja membuat konten video dengan jalan cerita seperti itu untuk memperoleh popularitas penonton dan subscriber akun channel YouTube yang dikelolanya.
"Ya dia berharap bisa menaikkan kontennya dia dan dapat subscriber banyak di YouTube," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon, dilansir dari Suryamalang.com.
Kemudian, terkait peran Samsudin dalam video yang viral itu. Charles menerangkan, Tersangka Samsudin berperan sebagai pencipta dan penulis skenario konten video berdurasi sekitar 30 menit itu.
Dan video konten yang dibuat oleh Samsudin itu, ternyata memang dibuat sepenuhnya di wilayah Kecamatan Kota Blitar, pada pertengahan Februari 2024.
"(Peran Samsudin) Dia yang buat skenario. Durasinya kurang lebih 30 menit. Pembuatannya bulan Februari pertengahan," terangnya.
Pria berlagak sakti yang triknya pernah dibongkar Pesulap Merah alias Marcel Radhival itu berusaha membangkitkan channel YouTube-nya melalui unggahan video yang akhirnya viral di channel YouTube Mbah Den (Sariden).
Pembelaan Pihak Gus Samsudin
Sebelumnya, kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno mengaku merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul, saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut didownload dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Akibatnya, menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Baca juga: Nasib Gus Samsudin Setelah Jadi Tersangka Gegara Viral Video Suami Tukar Istri Jaminan Surga