TRIBUNSUMSEL.COM -- Youtuber Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait konten video tentang agama memperbolehkan suami bertukar istri dengna jaminan surga.
Masih berstatus saksi bersama 3 orang lainnya, Gus Samsudin diperiksa oleh tim penyidik Siber Polda Jatim.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto melansir dari Tribunjatim.com, Kamis (29/2/2024).
"Ada. Sekitar 3 orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua. Diantaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya.
Disinggung mengenai konstruksi hukum pemeriksaan terhadap Gus Samsudin beserta tiga orang yang diduga pembuat video tersebut.
Dirmanto enggan menjelaskannya, karena proses penyelidikan masih bergulir. Namun, ia berjanji akan memberikan perkembangan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut setelah mendapat petunjuk dari penyidik.
"(Ide video) Masih pemeriksaan. Masih saksi semua. Dan Samsudin juga masih saksi," katanya.
Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, menjelaskan, sebenarnya Gus Samsudin sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian; Satreskrim Polres Blitar, pascavideo tersebut viral dan ditambah lagi adanya video klarifikasi yang dibuat Gus Samsudin, dalam kanal platform informasi lain.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, diduga penyidik Gus Samsudin belum berterus terang secara menyeluruh dalam memberikan keterangan.
Atau dapat disebut bahwa Gus Samsudin cenderung kerap memberikan pernyataan berubah-ubah.
Terutama, soal lokasi pasti pembuatan video yang viral tersebut. Karena pada pemeriksaan awal, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin menyebutkan lokasi pembuatan video berada di Bogor.
Namun, belakangan kemudian, dalam sesi pemeriksaan lanjut di lain hari, Gus Samsudin meralat bahwa lokasi pembuatan video tersebut berada di kawasan Ponggok, Kota Blitar.
"Terkait hal ini, dan yang bersangkutan bicaranya plin plan Terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa)," katanya.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh polres blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambahnya.
Demi percepatan proses kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut.