TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - YAP (31) seorang suami di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditemukan tewas tergantung di rumanya di Kelurahan Batukuning, Kecamatn Baturaja Barat, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia meninggalkan sang istri yang tengah hamil anak kembar dan juga anak kembarnya yang kini tengah dirawat di rumah sakit.
Korban pertama kali ditemukan oleh sang isteri DL (28).
Menurut informasi, DL saat itu pulang ke rumah untuk mengambil pakaian anaknya yang sedang dirawat di rumah sakit umum Baturaja.
Saat DL masuk kamar pribadinya, dilihat suaminya dalam keadaan gantung diri.
Melihat suainya tergantung, DL langsung memanggil tetangganya bernama Pardinata (33) untuk minta bantuan menurunkan mayat YAP.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan itu, piket fungsi Polres OKU, personil Inafis dan Personil Polsek Baturaja Barat menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca juga: Hujan Deras Sejak Pagi, Sungai Ogan di OKU Naik 2 Meter, Sejumlah Lokasi di Baturaja Banjir
Kemudian sesampainya di TKP ditemukan korban atas nama inisial YAP sudah dalam posisi terlepas dari ikatan di lehernya.
Setelah itu, pihak keluarga meminta korban untuk dilakukan visum ke Rumah Sakit Umum RSUD Baturaja dan langsung diantar oleh mobil Patroli SPKT Polres OKU.
Adapun dari hasil visum tersebut yang dilakukan oleh pihak rumah sakit RSUD Baturaja dan didapati adanya cairan sperma di kemaluannya.
Kemudian setelah dilakukan Visum, korban langsung dibawa ke rumah orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Baca juga: Mahasiswi di Baturaja Dikeroyok Dua Wanita, Tubuh Ditendang Berkali-kali Sampai Terpojok
Setelah itu pihak keluarga menyetujui dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasi Humas iptu Ibnu Hodon yang dikonfirmasi membenakran kejaidan itu.
Menurut Kapolres, polisi juga sduah mengambil keterangan saksi dan menagamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan korban kepada istri, 1 (satu) lembar surat wasiat, 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) buah spidol, 1 (satu) buah kunci rumah, 1 (satu) helai kemeja lengan panjang warna abu-abu, 1 (satu) helai baju kaos warna hijau, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru muda, 1 (satu) helai celana dalam warna biru muda, 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam, 1 (satu) lembar surat pernyataan untuk tidak di autopsi.