Pemilu 2024

Bawaslu Sumsel Minta Hitung Ulang, Dugaan Caleg DPR RI Dapil 2 Sumsel Golkar Gelembungkan Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Sumsel mengungkapkan meminta dilakukan hitung ulang menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan Pemilu yang dilaporkan DPD PDI Perjuangan Sumsel. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Selasa (20/2/2024).

Selain itu, ada sebanyak 19 kecamatan di kabupaten OKU, 12 kecamatan OKUS terjadi penggelembungan suara diduga dilakukan salah satu caleg DPR RI Partai Golkar (4) nomor urut 5.

Adapun kecamatan yang diduga terjadi penggelembungan suara yakni Kecamatan Sungai Are, Buay Runjung, Runjung Agung, Muara Dua, Buay Rawan, Buay Pemaca, Banding Agung, Buana Pemaca, Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Buay Sandang Aji, Warkuk Ranau Selatan dan Tiga Dihaji.

Dengan adanya penggelembungan suara ini, PDIP menolak hasil perolehan suara yang apabila tidak dilakukan buka kotak suara dan pengitungan kembali terhadap perolehan suara yang patut diduga terdapat adanya penggelembungan suara terhadap salah satu cleg DPR RI partai Golkar TM.

Kedua melakukan investigasi terhadap suara Partai Golkar dan Partai Demokrat pada tingkat pemilih DPRD Provinsi di Kabupaten OKU Selatan Dapil 5.

Selain itu, meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh di semua tingkatan terhadap dugaan penggelembungan suara dan kecurangan.

Sementara Caleg Golkar berinisial TF saat dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui adanya laporan tersebut.

"Saya belum tahu adanya laporan tersebut, " singkatnya.

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini