Pemilu 2024

Nasib Erfin Dewi Sudanto, Caleg PAN di DPRD Bondowoso yang Viral Karena Jual Ginjal, Suaranya Jauh

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Erfin Dewi Sudanto, Caleg PAN di DPRD Bondowoso yang Viral Karena Jual Ginjal, Suaranya Jauh

TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah kejadian menarik memang terjadi saat Pemilihan Legislatif tahun 2024 ini.

Salah satunya ialah sosok Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur, yang sempat viral karena ingin menjual ginjalnya demi modal kampanye.

Lalu, bagaimana nasibnya sekarang?

Diketahui, nama Erfin memang ramai menjadi perhatian.

Erfin nekat mengumumkan menjual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu.

Paling tidak, pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.

Bisa dikatakan, itu jadi strategi unik dan tak biasa, yang membuat Erfin tak hanya dikenal, tapi juga dibicarakan.

Bagaimana nasibnya kini? Apakah suara yang diperoleh pada pencobolosan 14 Februari lalu, mampu membawanya duduk di kursi DPRD Kota Bondowoso?

Tampaknya harapan Erfin jauh panggang dari api.

Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.

Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.

Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.

Nasibnya kini tak diketahui. Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.

Nasib Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif (caleg) di Bondowoso, kini terancam pidana 7 tahun. (Tribunnews.com)

Baca juga: Pekerjaan Erfin Dewi Sudanto Caleg PAN di Bondowoso yang Jual Ginjal Demi Kampanye, Dipanggil Partai

Baca juga: Nasib Erfin Dewi Caleg PAN di Bondowoso, Jual Ginjal Demi Jadi Anggota DPRD, Terancam Pidana 7 Tahun

Sosok Erfin

Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.

Halaman
123

Berita Terkini