Kunci Jawaban

Jawaban Soal Post Test Modul 2, Apa Definisi Mendidik dan Mengajar Menurut Ki Hadjar Dewantara?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Soal Post Test Modul 2, Apa Definisi Mendidik dan Mengajar Menurut Ki Hadjar Dewantara?

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini akan disajikan contoh jawaban untuk soal Post Test Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 2 Kurikulum Merdeka yang berhubungan dengan pengertian Mendidik dan Mengajar menurut Ki Hadjar Dewantara, lengkap dengan pembahasannya.

Kunci Jawaban Modul 3, Berikut yang Tidak Dilakukan Ketika Meminta Peserta Didik Melakukan Refleksi (Tribunsumsel.com)

Baca juga: Contoh Jawaban Koneksi Antar Materi Modul 3.1, Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan

Baca juga: Contoh Jawaban Modul 3.2 Guru Penggerak, Eksplorasi Konsep Pertanyaan Pemantik Pengelola Sumber Daya

______________

Modul 2 Merdeka Mengajar

Pertanyaan:

Apa Arti Pendidikan (Mendidik dan Mengajar) Menurut Ki Hadjar Dewantara?

Alternatif Kunci Jawaban:

Dilansir dari Tribunsumsel, Kamis (16/2/2024) Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan (mendidik dan mengajar) adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak.

Ki Hajar Dewantara menjabarkan bahwa tujuan pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu:

  • Membentuk budi didik yang halus pada pekerti peserta
  • Meningkatkan kecerdasan otak peserta didik
  • Mendapatkan kesehatan badan pada peserta didik

Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan harus memiliki kesatuan konsep yang jelas, meliputi:

  • Ing Ngarsa Sung Tuladha: sebagai guru atau pendidik harus bisa menjadi teladan untuk semua peserta didik.
  • Ing Madya Mangun Karsa: pendidik mampu menciptakan ide bagi peserta didik.
  • Tut Wuri Handayani: pendidik harus mampu memberikan motivasi dan arahan untuk peserta didik.

Ketiga hal itu merupakan semboyan yang dicetus oleh Ki Hajar Dewantara.

Baca juga: Jawaban Soal Modul 4 Memberikan Umpan Balik yang Efektif, Latihan Pemahaman Hingga Post Test

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Modul 1 Mengenal Rapor Pendidikan: Latihan Pemahaman, Cerita Reflektif, Post Test

Baca juga: Jawaban Soal Post Test Modul 3, Proses Pembelajaran Apa yang Ingin Anda Perbaiki dengan Asas Trikon

Apabila dilihat dari tujuan pendidikannya, maka peserta didik perlu menjalani proses yang luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal atau nonformal.

Sekarang, sesuai dengan peraturan dari pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik menempuh pendidikan selama sembilan tahun, yang terdiri atas program enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah lanjutan Tingkat Pertama.

Adapun peran Ki Hajar Dewantara dalam bidang pendidikan sebagai berikut:

  • Mendirikan Indische Partij (1912)
  • Mendirikan sekolah Taman Siswa di Yogyakarta (1922)
  • Mencetus Pancadharma, lima asas pendidikan.

Pembahasan:

Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu bentuk tuntutan atas kodrat yang dimiliki manusia. Setiap manusia perlu menjadi dirinya sendiri dan tentunya bisa bermanfaat bagi orang lain dan sekitarnya.

Tak hanya itu, pendidikan juga menjadi aspek yang bisa mengantarkan ke keselamatan serta kebahagiaan setinggi-tingginya.

Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa untuk proses pendidikan ini, diperlukan adanya kesadaran dalam setiap orang.

Nantinya akan ada proses pengajaran ditambah dengan bimbingan yang rutin sesuai dengan peran yang diperlukan.

Bahkan tokoh pendidikan di Indonesia ini menunjukkan bahwa pendidikan sebagai aspek yang memerdekakan manusia. Tanpa adanya proses pendidikan ini, manusia akan terus terkekang dan tidak bisa menentukan arah jelas.

Keberadaan pendidikan tak hanya bisa membuat seseorang merdeka secara lahir namun juga batin sesuai keinginan.

Baca juga: Jawaban Mulai dari Diri Modul 3.2 Guru Penggerak, Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Komponen Utama yang Harus Diperhatikan dalam Penyusunan Modul Ajar adalah

Pendidikan juga tak hanya diberikan kepada yang memiliki uang banyak atau terbatas pada jenis kelamin.

Semua yang ada di negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan jenjang yang ada.

Nantinya manfaat yang diberikan pun tak hanya untuk kepentingan pribadi namun juga bangsa dan negara.

**

Baca berita dan artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkini