TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini contoh Jurnal Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai pada pembelajaran mandiri PPG Guru Tertentu 2025 tahap 2.
Setelah menyelesaikan pembelajaran pada Modul 2 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai pada pembelajaran mandiri, Bapak/ibu guru peserta PPG akan diminta untuk membuat Jurnal.
Syarat untuk membuat jurnal, semua topik dan post test yang ada pada modul 2 telah selesai dikerjakan dan centang hijau.
Contoh Jurnal Pembelajaran Modul 2 Topik 3 dalam artikel ini disusun oleh Diki Wahyudi (UNJ) dari channel Youtube Berbagi Data:
Berikut selengkapnya
Kode Etik Guru,
Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur
A. Pendahuluan
Guru merupakan sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan, memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, intelektual, dan keterampilan generasi penerus bangsa. Pentingnya etika profesi untuk pendidik, karena tidaklah mudah untuk menjadi guru yang professional. Guru harus memiliki tuntutan unik dan memahami asal-usul pemikiran pendidikan. Dengan menaati kode etik profesi pendidik, kesucian pendidikan akan tetap terjaga. Penyimpangan etika, seperti pilin kasih plagiarism, atau ketidakjujuran, menodai tujuan mulia pendidikan. Di sisi lain, kepatuhan yang teguh pada etika memperkuat kemuliaan dan kemurnian protesi pendidik atau guru. Kode etik ini disusun untuk menjaga dan meningkatkan martabat serta citra profesi guru, sekaligus melindungi guru dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur pendidikan. Dengan adanya kode etik ini, diharapkan guru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan peserta didik, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
B. Pengertian Kode Etik Guru
Kode etik adalah seperangkat prinsip nilai, dan norma yang mengatur perilaku dan tindakan individu atau organisasi dalam suatu profesi atau komunitas. Kode etik dapat diartikan sebagai sekumpulan norma yang berperan sebagai pedoman suatu profesi untuk menjaga tingkah laku anggotanya agar bertindak sesual etika, jujur dan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara. Keberadaan kode etikini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia dan bermartabat Kode etik ini mengatur bagaimana seorang guru harus bersikap terhadap peserta didik,orang tua siswa, sesama guru, masyarakat, dan profesi guru itu sendiri
C. Pentingnya Kode Etik Guru
Peran kode etik guru sangat penting karena berfungsi sebagai panduan dalam bersikap dan sebagai standar profesional di pendidikan. Kode etik ini mendukung guru untuk tetap memiliki integritas, meningkatkan mutu pembelajaran, dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru. Beberapa alasan mengapa kode etik sangat penting bagi guru menurut Ki Hajar Dewantara yakni :
1. Mcnjaga martabat profcsi
2. Memenuhi tujuan Pendidikan
3. Mengembangkan karakter siswa
4. Memberikan bimbingan moral
5. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif
D. Fungsi dan Tujuan Kode Etik Guru
Kode Etik Guru tentunya memiliki beberapa fungsi atau tujuan penting dalam menjaga kehormatan dan integritas profesi guru, diantara fungsi kode etik guru yaitu:
1. Melindungi Profesi Guru
Kode etik berfungsi sebagai benteng perlindungan bagi guru dari intervensi atau tekanan yang tidak semestinya, sekaligus mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan citra dan martabat profesi.