TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi telah menangkap dan menetapkan YA alias Yudha Arfandi sebagai terangka dalam kasus kematian Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Polisi pun akhirnya membuka video CCTV detik-detik Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas tewas tenggelam di kolam renang kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Angger Dimas ayah almarhum Dante merasa lega dan dan mengungkapkann rasa syukurnya lantaran polisi dengan sigap menangkap kekasih Tamara.
Baca juga: Yudha Arfandi Dijerat Polisi Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Tewasnya Dante Putra Tamara
Mengingat sejak awal, Angger Dimas sangat yakin jika ada kejanggalan dari kematian putranya yang tenggelam saat berenang.
”Nah #JusticeForDante 1 tertangkap Thank You,” kata Angger lewat Story Instagram pribadinya hari ini, Jumat (9/2), sembari ikut membagikan ulang berita yang mengabarkan penangkapan YA.
Bersamaan ini, Angger pun mengunggah hal menyejutkan.
Pria berprofesi DJ ini mengisyaratkan jika pelaku kematian Dante berjumlah lebih dari situ.
seolah ingin mengatakan setelah ini bakal ada banyak hal mengejutkan di balik kasus kematian sang putra tercinta.
"Akhirnya 1 orang sudah di amankan, saya mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada @poldametrojaya warganet dan terkhusus para sahabat (semua pihak) yang membantu, this is just a beginning! #JusticeForDante," tulis Angger.
Sayangnya, belum diketahui siapa lagi sosok yang dicurigai berpotensi menjadi tersangka atas kasus kematian Dante.
Kriminolog Ungkap Tamara Berpotensi Jadi Tersangka
Ahli Krimonolog berbicara soal kemungkinan Tamara Tyasmara sebagai ibu ikut dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai menitipkan sang putra pada pihak yang bukan keluarga.
Menurut ahli Krimonolog, Adrianus Meliala, kematian Dante adalah kasus yang sederhana.
Adrianus berpendapat, kecil kemungkinan ada unsur pembunuhan lantaran sosok Tamara merupakan publik figur yang dikenal oleh banyak orang.
"Yang pertama tentu ini kasus sederhana sebetulnya, karena kalau pun ini misalnya kasus pembunuhan, maka semua yang diduga sebagai pelaku ada di situ, ada di lokasi, kemudian modusnya yang bersifat apakah itu kecelakaan, atau ada penyakit.
Jadi dengan kata lain ini sebenarnya kasus sederhana, ketimbang kalau melibatkan banyak orang, melibatkan lokasi yang bermacam-macam, tentu menjadikan lebih susah penanganannya,” kata ahli Kriminolog, Adrianus Meliala kepada CumiCumi.com, Kamis, (8/2/2024).
Lebih lanjut, Adrianus menyebut pihak orangtua bisa berpotensi dijadikan tersangka bila di tengah penyelidikan ditemukan kelalaian.