Berita Selebriti

Yudha Arfandi Dijerat Polisi Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Tewasnya Dante Putra Tamara

Pihak kepolisian menjerat YA alias Yudha Arfandi pasal pembunuhan berencana kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/tamaratyasmara/Youtube KH INFOTAINMENT
Yudha Arfandi Dijerat Polisi Dengan Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Tewasnya Dante Putra Tamara 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pihak kepolisian menjerat YA alias Yudha Arfandi pasal pembunuhan berencana kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Polisi pun telah berhasil menangkap Yudha Arfandi di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Reaksi Tamara Tyasmara Setelah Kekasihnya, Yudha Arfandi Ditangkap Diduga Sebabkan Dante Meninggal

Dengan penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka atas kasus kematian putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

"Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yg cukup setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," kata Ade Ary dlansir dari Tribunjakarta.com, Jumat (9/2/2024).

Ade Ary mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terhadap YA.

"Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati," ungkap Ade.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP," imbuh dia.

Saat ini, YA telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.

"Selanjutnya dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Ade Ary.

Peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.

Baca juga: Tampang Yudha Arfandi, Kekasih Tamara Tyasmara Resmi Ditangkap Kasus Kematian Dante, Diam Tertunduk

Tampang Yudha Arfandi Ditangkap

Sosok YA alias Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara muncul usai ditangkap polisi terkait kasus kematian, Dante (6) putra DJ Angger Dimas.

Melansir dari Instagram @lambe_turah, tampang Yudha Arfandi terlihat jelas saat digiring aparat polisi ke Polda Metro Jaya, Jumat, (9/2/2024).

Yudha Arfandi tampak mengenakan kaos biru dongker hanya menunduk dengan tangan dipasang borgol.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved