Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan digital forensik CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
"Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang," kata Ade Ary.
Hasilnya, jelas Ade Ary, rekaman CCTV itu merupakan video asli atau tanpa editan.
"Hasil pemeriksaan, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," ujar dia.
Saat ini polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus tewasnya Dante.
"Untuk sementara kita masih menerapkan dugaan Pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Lebih lanjut Wira mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain.
"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ujar dia.
Wira menjelasakna, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
Oleh karena itu, penyidik menaikkan kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan.
"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.
Kekasih Tamara Diperiksa
Kepada Kompas.com, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa dari rekaman CCTV atau kamera pengawas, kekasih Tamara Tyasmara terlihat ada di kolam renang.
"Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang)," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut, Wira tak menyebutkan detail apa yang dilakukan kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang.