TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Viral video diduga wanita overdosis di orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin dan belakangan wanita tersebut ternyata meninggal dunia.
Keluarga wanita overdosis di orgen tunggal tersebut tak mau melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Peristiwa ini juga disorot pakar hukum pidana Palembang Dr Azwar Agus SH MHum.
Menurut Rektor Universitas Taman Siswa Palembang ini, polisi agak kesulitan untuk memproses perkara ini.
Selain pihak keluarga korban tidak mau lapor, artinya tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini korban.
"Tetapi bisa saja untuk kepentingan hukum, polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, akan terbentur pada sisi korban. Karena, untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti, harus dilakukan otopsi terhadap mayat korban," kata Ketua DPC Peradi Palembang Ini, Kamis (8/2/2024).
Baca juga: Bukan Pasal 365, Sertu Nasir Ayah Mahasiswa Unsri Tuntut 2 Begal Pembunuh Putrinya Dihukum Mati
Sedangkan, untuk melakukan otopsi terhadap mayat korban harus mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.
Polisi akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Ditambah lagi, bila tidak ada mau yang menjadi saksi, bertambah gelap pengungkapan kasus ini.
"Bukti video atau rekaman elektronik yang beredar, dalam hukum pidana hanya bisa dijadikan petunjuk saja. Bukan merupakan alat bukti yang sahih. Artinya, polisi harus mencari bukti lain, agar kasus ini bisa diungkap," pungkas akademisi Palembang ini.
SEBELUMNYA viral wanita muda yang disebut bernama Cinderella itu beredar luas di media sosial, Rabu 7 Februari 2024.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.
Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.
Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.
"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.
Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.
"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.
Meski dari pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kematian korban, dan korban sendiri sudah dimakamkan, akan tetapi dari pihak Polres Banyuasin akan tetap melakukan proses penyelidikan.
Polres Banyuasin masih akan terus mendalami kasus ini, sampai menemukan secara pasti apa penyebab tewasnya korban.
Apakah korban memang tewas karena overdosis ataukah memang ada hal lain.
"Kejadiannya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Rambutan Banyuasin. Kasus ini, masih terus kami selidiki terutama untuk memanggil teman-teman korban. Apakah betul korban ini meninggal karena diduga overdosis atau ada hal ini.
Bila memang nantinya karena overdosis, akan lebih intens lagi kami melakukan penyelidikan, barangnya dari mana, mereka beli dimana dan berapa banyak," ungkap Ferly.
Sejauh ini, lanjut Ferly pihaknya masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi meski dari pihak keluarga meminta untuk dihentikan proses pemeriksaan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com