Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Kesaksian Tetangga Korban
Salah satu adik korban, Putut Sunaryo mengatakan bahwa sesaat sebelum kejadian, korban yakni Waluyo masih berada di rumah orang tuanya.
Tetangga awal mula mendengar teriakan dari dalam rumah korban.
Saksi langsung mengecek dan sudah mendapati Waluyo tewas di ruang tamu.
Tidak hanya itu empat korban lainnya ditemukan di dalam kamar tidur.
Setelah melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke ketua RT, kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian
"Katanya saksi dengar teriakan, jadi mengecek ke dalam rumah dan kakak saya sudah meninggal di ruang tamu," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Putut juga mengatakan bahwa saksi sempat bertemu dengan pelaku, tapi ia tak kuasa menahannya karena pelaku tersebut membawa parang.
Baca berita lainnya di google news
ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com