TRIBUNSUMSEL.COM- Mengintip kisaran gaji anggota TNI berpangkat Lettu, Muhammad Fardana, diduga calon suami pedangdut Ayu Ting Ting.
Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan potret momen lamaran Ayu Ting Ting dan Lettu TNI Fardana.
Meski belum ada klarifikasi langsung dari Ayu, tetapi fans meyakini jika sang idola benar telah dilamar.
Baca juga: Sosok Lettu TNI Fardana Diduga Calon Suami Ayu Ting Ting, Viral Usai Undangan Pernikahan Beredar
Pasalnya, proses lamaran tersebut dihadiri oleh kedua orangtua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Bilqis sang anak dan calon besan.
Kabarnya, tunangan Ayu Ting Ting ini adalah Muhammad Fardana yang merupakan lulusan akademi militer dari Jepang.
Tak sedikit publik mungkin penasaran dengan alasan Ayu Ting Ting menerima lamaran dari Muhammad Fardana.
Karena sebelumnya, pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini memiliki beberapa kriteria dalam mencari suami sekaligus ayah sambung untuk anaknya, Bilqis.
Salah satunya, janda 1 anak itu ingin calon suami yang bertanggung jawab dari hal sekecil apapun, termasuk penghasilan.
Seiring dengan itu, besaran gaji tunangan Ayu Ting Ting juga ikut disorot.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, besaran gaji anggota TNI memiliki angka variatif tergantung jabatan yang dimiliki.
Pada anggota TNI berpangkat Lettu (Letnan Satu) sekitar Rp 2,5 sampai Rp 4 jutaan tetapi belum termasuk tunjangannya.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif JND, Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU Selain Karena Asmara, Konflik Sepele
Gaji dan tunjangan seorang anggota TNI AD ini disesuaikan dengan pangkat dan penempatannya.
Melansir Kompas.com, Besaran gaji TNI 2024 Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:
Golongan I: Tamtama TNI
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000