"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.
"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.
Polisi Telusuri Tindak Pidana
Kini kasus kematian Dante diambil alih Polda Metro Jaya yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Tamara Tyasmara Bawa Bukti Ini Saat Diperiksa
Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tamara diperiksa atas kasus meninggalnya sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di salah satu kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan dalam penyelidikan kematian anaknya.
Tamara telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan detail.
"Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Tamara sudah menjelaskan dari a sampai z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik," kata Sandy Arifin, Senin.
Baca juga: Pilu Tamara Tyasmara Ngaku Didatangi Sang Anak Usai Meninggal Tenggelam, Pajang Semua Mainan Dante