TRIBUNSUMSEL.COM- Proses pembongkaran makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, akan dilakukan pada, Selasa (6/2/2024).
Adapun, proses ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian putra sematawayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dari pantauan KompasTV, Tamara Tyasmara telah hadir guna menyaksikan langsung pembongkaran makam putranya.
Baca juga: Makam Anak Tamara Tyasmara Dibongkar, Mantan Istri Angger Dimas Bantah Tolak Autopsi Jasad Dante
Tampak Tamara Tyasmara mengenakan pakaian berbalut serba hitam mengiyaratkan masih berduka atas kepergian anaknya yang berusia 6 tahun itu.
Tangis Tamara pun pecah saat melangkah mendekati makam putranya yang tampak ditutupi tenda.
Tamara tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan kedua rekan wanita.
Dua rekannya tersebut tampak menguatkan mantan istri DJ Angger Dimas yang masih terisak tangis.
Selain itu, terlihat pula sosok Dimas Angger, ayah korban menyaksikan proses ekshumasi.
Sementara, suasana pemakaman hingga kini telah ramai dikerumuni awak media.
Baca juga: Serang Balik Raffi Ahmad, Ketua NCW Gaet Pengacara Ayah Nagita Slavina Soal Dugaan Pencucian Uang
Diberitakan sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, proses ekshumasi itu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Besok (hari ini) rencana jam 09.00 WIB pagi di TMP Jeruk Purut. (Untuk) mencari sebab kematian," ujar Rovan saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).
Pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara ini sebagai bagian dari proses ekshumasi yaitu pembongkaran makam dan pengangkatan kembali jenazah untuk dilakukan proses autopsi terhadap korban.
Meski polisi menindaklanjuti kasus kematian anaknya dengan proses autopsi, sebelumnya ada beda pernyataan antara artis Tamara Tyasmara dan musisi Angger Dimas, orangtua Dante.
Sempat beredar kabar jika pihak keluarga menolak proses autopsi anak Tamara Tyasmara.
Kabar ini pun seolah benar saat Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, mencabut surat penolakan autopsi mendiang putranya.