Raffi Ahmad Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW Hanifa Sutrisna Akan Bawa Raffi Ahmad ke Jalur Hukum Jika Terbukti TPPU, Kumpulkan Bukti

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna akan menempuh jalur hukum jika Raffi Ahmad terbukti terlibat pencucian uang.

Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.

Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).

Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.

Termasuk sumber-sumber uang dimaksud.

"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," sambungnya.

Dugaan aliran uang tersebut juga ditampung perusahaan Raffi Ahmad, RANS Entertainment.

Ia pun meminta agar KPK dan lembaga hukum segera menyelidiki rumor itu.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.

"Karena ini adanya dugaan pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada pemilik Rans tersebut," kata Hanifa.

Yang mengejutkan, Hanifa membocorkan dugaan seorang jenderal yang menitipkan dana pada Raffi dan ingin hartanya dikembalikan.

"Saat ini Jenderal tersebut ingin dananya dikembalikan namun tidak diberikan dan dia meminta hal tersebut disampaikan," terang Hanifa.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini