Selain itu, Hanifa juga membongkar dugaan modus Raffi Ahmad mengawali aksinya.
Menurutnya, modus tersebut tercium setelah Raffi mulai menggembar gemborkan usaha baru yang akan digelutinya.
Kemudian, dari sinilah Raffi Ahmad diduga akan menerima aliran dana fantastis.
"Modusnya adalah sebeum dana itu masuk, saudara Raffi Ahmad ini berusaha menyampaikan bahwa akan ada bisnis yang nilainya bisa triliunan bisa miliar. Salah staunya yang disampaikan sumber kami, bahwa akan ada bisnis di Bali yang nilainya triliunan." terangnya.
NCW menuding bahwa sejumlah bisnis yang dibangun suami Nagita Slavina itu diduga untuk menutupi tindak pidana cuci uang .
"Ini adalah cara marketingnya dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sanalah dibuka kantongnya. Siapa yang mau uangnya dicuci, maka inilah bisnis yang akan mencuci uang tersebut."
NCW menyebut banyak tokoh penting yang terlibat kerja sama dengan Raffi Ahmad, salah satunya adalah seorang mantan jenderal.
"Ada salah seorang mantan jenderal yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi, itu juga dikatakan telah menempatkan berapa belas miliar bahkan puluhan miliar untuk dikelola Raffi Ahmad." paparnya.
Bahkan, ia juga menyentil keterlibatan anak Presiden Joko Widodo.
"Ada inisialnya T, kemudian ada insiisalnya A, kalau yang terdakwa itu inisialnya T... Kemudian ada lagi menyentuh kepada lingkaran istana, dan ini mungkin masyarakat udah tahu, ada kedekatan antara Raffi Ahmad dengan putra presiden Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna melayangkan tudingan tersebut di kanal Youtube NCW.
Hanifa menyebut jika Raffi Ahmad telah menerima dana uang mencapai ratusan miliar.
Hanifa pun meminta pihak KPK, polisi dan lembaga hukum bisa menyelidiki rumor itu.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis (1/2/2024).
Hanifa menyebut jika artis yang dijuluki Sultan Andara itu turut mengelola uang-uang yang ia dapatkan dari para terduga serta terdakwa korupsi.