Berita Polda Sumsel

Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel Tangkap 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank

Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan menggulung komplotan pelaku berjumlah 7 orang, satu diantaranya perempuan.

Dari pengungakapan ini, polisi mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor, 6 buah helm, sebilah senjata tajam, pencahan busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil dan kunci leter Y untuk memecah kaca mobil.

“Tersangka dijerat pasal Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” tutup Anwar.

Baca berita menarik lainnya di google news

       

 

Berita Terkini