Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, pria berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu sudah ditahan dan diminta keterangan lebih lanjut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan," katanya pada TribunSumsel.com.
Diketahui, BS oleh Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara.
"Tim Bungkus yang nangkap, iya (kasus narkoba), sementara itu dulu ya, masih kita kembangkan," katanya.
Baca juga: Herman Deru Hadir Kampanye Akbar Partai NasDem di BKB, Berharap Kesinambungan Kepemimpinan
Sebelumnya diberitakan, informasi diperoleh TribunSumsel.com, oknum camat tersebut ditangkap di area kantornya saat jam masuk kerja.
Oknum camat yang ditangkap diduga berinisial BS.
"Dia ditangkap jam tujuh setengah pagi tadi, pas jam masuk kantor," ujar informan.
Penangkapan terhadap oknum camat itu disebut-sebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Johny Martin saat dikonfirmasi tak membantah soal itu.
Namun pihaknya belum bisa memberi penjelasan karena masih dalam pendalaman dan pengembangan.
"Kita masih pendalaman dan pengembangan, nanti kami kabari," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO mengatakan masih ingin mengumpulkan informasi terlebih dahulu soal itu.
"Kita kumpulkan dulu informasinya," kata dia.
Baca berita menarik lainnya di google news