Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial BS ditangkap polisi, Rabu (31/1/2024).
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan penangkapan terhadap oknum camat tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah ditahan," katanya pada TribunSumsel.com.
Pria berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dibekuk pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB di ruang kerjanya.
Dia ditangkap oleh Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara.
"Tim Bungkus yang nangkap, iya (kasus narkoba), sementara itu dulu ya, masih kita kembangkan," katanya.
Baca juga: Cara Ampuh Mengatasi Tukak Lambung Oleh dr Zaidul Akbar, Konsumsi MInuman Ini Rutin 2 Hari Sehari
Sebelumnya diberitakan, informasi diperoleh TribunSumsel.com, oknum camat tersebut ditangkap di area kantornya saat jam masuk kerja.
Oknum camat yang ditangkap diduga berinisial BS.
"Dia ditangkap jam tujuh setengah pagi tadi, pas jam masuk kantor," ujar informan.
Penangkapan terhadap oknum camat itu disebut-sebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Johny Martin saat dikonfirmasi tak membantah soal itu.
Namun pihaknya belum bisa memberi penjelasan karena masih dalam pendalaman dan pengembangan.
"Kita masih pendalaman dan pengembangan, nanti kami kabari," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muratara, Elvandary CRMO mengatakan masih ingin mengumpulkan informasi terlebih dahulu soal itu.
"Kita kumpulkan dulu informasinya," kata dia.