"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang.
"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon," tuturnya.
Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.
Baca juga: Nasib Anak Arzum Balli dan Petugas PPSU, Menangis Pulang ke Austria Orangtua Terancam Cerai
Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.
Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.
"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.
Dipecat
Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.
Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.
"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."
"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.
Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.
Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.
"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com