TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran, Jawa Barat yang dipecat usai berpose acungkan jari.
Diketahui aksi anggota KPPS ini tengah viral di media sosial yang dianggap tak profesional berpose acungkan jari hingga menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto.
Video itu pun lantas berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.
Dalam video berdurasi 17 detik, dikutip dari TribunJabar.co.id, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.
Di akhir video, anggota KPPS itu menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.
Adapun kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
Sosok wanita ini pun sontak jadi sorotan publik bahkan tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.
Lantas siapakah sosoknya ?
Wanita ini diketahui bernama Helmi Hermawati.
Helmi Hermawati bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.
Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.
"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.
Baca juga: Viral Wanita Anggota KPPS Rekam Video Pose Jari hingga Sebut Nama Capres, Kini Dipecat
Dikenal Suka Bercanda
Sementara seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.
"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang.
"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon," tuturnya.
Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.
Baca juga: Nasib Anak Arzum Balli dan Petugas PPSU, Menangis Pulang ke Austria Orangtua Terancam Cerai
Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.
Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.
"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.
Dipecat
Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.
Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.
"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."
"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.
Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.
"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.
Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.
"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com