TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat ada 55.312 pemilih terdata dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) Pemilu 2024.
Dari total 55.312 DPTb Pemilu 2024, Kota Palembang paling banyak pemilih masuk dan pemilih keluar.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Perdatim), Prahara Andri Kusuma mengungkap waktu pencoblosan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 tinggal dua pekan lagi dan saat ini masih memasuki tahapan rapat umum atau kampanye akbar hingga 10 Februari.
Setelah itu masuk masa tenang pada 11-13 Februari 2024, setiap peserta pemilu dilarang melakukan kampanye hingga hari pencoblosan 14 Februari.
Tahapan selanjutnya pemungutan dan penghitungan suara dimulai 14-15 Februari, dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara 15- 20 Maret 2024 disetiap tingkatan, PPK, KPU kabupaten kota, KPU Provinsi hingga KPU RI.
Penetapan hasil pemilu sesuai jadwal dilakukan pada Maret 2024, dengan mempertimbangkan jika tidak dapat permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK), atau terdapat permohonan perselelisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
Baca juga: KPU OKI Target Distribusi Logistik Pemilu 2024 Rampung 10 Hari, Wilayah Perairan Prioritas
Selanjutnya pengucapan janji, anggota DPRD Kabupaten kota, provinsi disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota. Sedangkan DPR dan DPD RI dilakukan pada 1 Oktober 2024 dan Presiden- Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Rincian DPTb di Sumsel
Lebih lanjut diungkap Prahara Andri Kuruma, KPU Sumsel mengatakan, dalam menjaga hak pilih warga dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pada 7 Juli 2023 hingga 15 Januari 2024 lalu.
Adapun rinciannya 22.830 pemilih pindah masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tersebar di 7.420 TPS di 2.079 Kelurahan Desa pada 241 Kecamatan.
Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 11.661 pemilih dan pemilih perempuan 11.169 pemilih.
"Dari data yang ada, terbanyak di kota Palembang sebanyak 4.041 pemilih disusul Banyuasin 3.098 pemilih dan Ogan Ilir 2.590 pemilih. Sedangkan yang tersedikit ada di Kabupaten Empat Lawang 116 pemilih, " kata Andri, Senin (29/1/2024).
Sedangkan untuk pemilih pindah keluar sebanyak 32.482 pemilih dengan pemilih laki-laki 16.022 pemilih dan perempuan 16.460 yang tersebar di14.455 TPS di 2.924 kelurahan desa yang ada.
"Terbanyak tetap ada di kota Palembang sebanyak 8.370 pemilih dan Banyuasin 2.766 pemilih, dan paling sedikit di Kabupaten Empat Lawang sebanyak 573 pemilih, " paparnya.
Meski DPTb telah ditetapkan, KPU sendiri tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), untuk mengurus pindah memilih jika pada hari H (14 Februari) berada di tempat lain.