TRIBUNSUMSEL.COM - Ss alias Ucing, seorang karyawan apotek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan diminta kembalikan uang Rp360 juta usai diduga menilap uang hasil penjualan obat di apotek tersebut.
Pemilik apotek sengaja tak melaporkan SS ke polisi dan mengambil langkah damai dengan syarat.
Penggeladahan karyawan Apotek Sehat di Sidrap, Sulawesi Selatan, itu sempat direkam hingga viral.
Videonya pun diunggah ke media sosial untuk memberi efek jera kepada pelaku.
"Kejadian itu kami tidak laporan kepada pihak yang berwajib, karena kita telah menempuh jalur mediasi. Kami telah memanggil keluarga pelaku, dan membuat surat perjanjian agar pelaku mengembalikan uang kami Rp 360 juta. Itu pun minimal angka rata-rata pengabilan uang dari pelaku," kata pemilik Apotek Sehat, Bakri, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/1/2024).
Bakri pun mengungkap kronologi SS digeledah oleh pemilik apotek karena diduga mencuri uang saat jam pulang tiba.
Baca juga: Nasib Ucing Karyawan Apotek Ketahuan Tilap Uang Rp 500 Ribu per Hari, Ini Alasan Pemilik Tak Lapor
Dari penggeledahan itu, pemilik apotek menemukan ratusan ribu uang rupiah yang dibawa karyawannya.
"SS adalah karyawan kami sekaligus merangkap jadi kasir di apotek. Ia ditemukan oleh salah soerang pelanggan kami sedang mengambil uang," kata
SS tepergok mengambi uang di laci kasir setelah salah seorang pelanggan yang hendak membeli obat sakit maag melihat tindak tanduk sang karyawan yang mencurigakan.
Pembeli itu pun langsung berteriak kepada pemilik apotek itu.
Baca juga: Siasat Licik Ucing Karyawan Apotek Tilap Rp 500 Ribu, Catat Target Uang Harus Ambil 3 Tahun Kerja
"Saat apotek hendak tutup, salah seorang pembeli datang membeli obat lambung, ia melihat SS karyawan saya mencurigakan. Sang pembeli pun berteriak memberitahu saya bahwa karyawan saya menyembunyikan sejumlah uang. Di situlah karyawan saya digeledah," ujar dia.
Dalam penggeledahan itulah pemilik apotek menemukan ratusan ribu uang rupiah di tangan SS.
"Pada saat kami menemukan ratusan ribu uang yang disembunyikan SS, kami juga melakukan interogasi kepada pelaku. Kepada kami, pelaku mengaku tiap hari mengambil uang di laci, Rp 300.000 hingga Rp 2.000.000," kata Bakri.
Pemilik Ngamuk
HJ RS, pemilik dari apotek di Sidrap tak kuasa menahan amarahnya memergoki karyawannya menilap uang.