Berita Empat Lawang

Sering Bolos Kerja, 2 Anggota Polres Empat Lawang Dipecat Tidak Hormat

Dua anggota Polres Empat Lawang dipecat tidak hormat karena disersi atau meninggalkan tugas. 

Dok Polres Empat Lawang
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dodi Surya memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang disersi, Senin (22/01/2024) kemarin 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Dua anggota Polres Empat Lawang dipecat tidak hormat karena disersi atau meninggalkan tugas. 

Aipda IH dan Brigpol JB  diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri karena sengaja meninggalkan kesatuan dan tugas kedinasan.

Upacara PTDH digelar di lapangan apel Polres Empat Lawang, Senin (22/01/2024) kemarin.

Dimana, dalam pelaksanaan  tidak dilakukan penanggalan baju dinas Kepolisian karena kedua orang yang di-PTDH itu tidak hadir.

Setelah dilakukan upacara PTDH ini secara resmi 2 personel tersebut yakni Aipda IH dan Brigpol JB bukan lagi personel Polri.

Baca juga: Warga Mangunharjo Musi Rawas Swadaya Perbaiki Jalan Lintas Tugumulya-Megang Sakti, Banyak Lubang

Upacara PTDH ini dipimpin oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Dodi Surya serta pejabat utama polres seperti wakapolres, PJU, perwira, serta bintara Polres Empat Lawang.

”Upacara PTDH terhadap anggota Polri sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai APH yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui mekanisme PTDH akan tetapi hal tersebut mesti dilakukan sebagai komitmen.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga”, sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved