TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer yang curhat usai dipecat melalui pesan WhatsApp.
Verawati harus rela menelan kenyataan pahit dari karirnya sebagai guru selama 18 tahun.
Verawati diketahui mendadak menerima surat pemecatan dari kepala sekolah tempatnya mengajar.
Baca juga: Sosok Ami Kusuma Dewi Tewas Bersama Orangtua Demi Lindungi Anaknya Saat Pagar SPBU di Tebet Roboh
Ia merasa dipecat tidak hormat lantaran surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.
Adapun langkah itu diambil karena Verawati saat itu sering tidak masuk sekolah.
Meski sudah mengabdi selama 18 tahun, Verawati, kata Jahara pernah absen selama satu tahun lebih.
Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.
"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," kata Jahara Jainudin, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.
Hingga pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.
"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.
Baca juga: Awal Mula Verawati Guru Honorer di Bima Ngaku Dipecat Lewat WA, Kepsek Sebut Pernah Absen 1 Tahun
Tidak Dipecat
Disisi lain, Menurut Jahara, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.