TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok guru honorer yang dipecat oleh Kepala Sekolah Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat via WhatsApp.
Guru honorer itu dipecat lantaran hanya diploma dua atau D2, padahal ia sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.
Guru tersebut dipecat tidak hormat yang disampaikan oleh Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (19/1/2024).
Sosok guru honorer yang dipecat ini pun kini tengah jadi sorotan publik.
Lantas siapakah sosok guru tersebut ?
Wanita itu bernama Verawati yang menjadi guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ibu tiga anak itu sudah mengabdi mengajar di SD sudah 18 tahun dibuat terkejut lantaran diberhentikan hanya karena lulusan D2.
Diceritakan Vera, pesan pemecatan itu diterimanya saat ia mau berangkat ke sekolah mengajar.
Baca juga: Viral Curhat Guru Honorer di Bima Dipecat Hanya Lewat WA, Padahal Sudah Mengabdi 18 Tahun
Ia mengaku dipecat oleh Kepala Sekolah pada Jumat (18/1/2024) kemarin.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024). Dikutip dari Kompas.com
Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Baca juga: Postingan Terakhir Suhendri Zoni Sebelum Meninggal, Dukung Aditya Zoni, Banjir Ucapan Duka
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.