Berita Viral
Viral Curhat Guru Honorer di Bima Dipecat Hanya Lewat WA, Padahal Sudah Mengabdi 18 Tahun
Tengah viral dimedia sosial curhatan seorang guru SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat lewat via WhatsApp.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Tengah viral dimedia sosial curhatan seorang guru SD Inpres Kalo Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat lewat via WhatsApp.
Diketahui, guru tersebut dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.
Padahal ia sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.
Pemecatan guru tersebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan oleh Kepala Sekolah melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (19/1/2024).
Hal ini diungkap langsung oleh guru honorer yang bernama Verawati saat dikonfirmasi Kompas.com.
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Lebih lanjut, Verawati menjelasakn dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Kendati begitu, pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," jelas Vera.
Baca juga: Viral Mobil Logo PKS Tabrak Ibu dan Anak Hingga Tewas di Tasikmalaya, Terseret ke Mobil dan Tembok
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Kendati demikian, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Ia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.
Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga: Kabar Duka, Ayah Ammar Zoni Meninggal Dunia Semalam, Sudah Sakit Sejak Lama
Penjelasan Kepsek
Tribunsumsel.com
Berita viral
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Guru Honorer
Guru Honorer di Bima Dipecat Via WA
Akhirnya Menang, Ini Ending Kasus Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta Oleh Klinik Gigi |
![]() |
---|
Alasan Firda Culik Keponakannya di Medan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Sebut Ibu Korban Sinis |
![]() |
---|
VIDEO Kebaikan Pemilik Mobil Porsche Diserempet Truk Tak Tuntut Ganti Rugi, Persilahkan Sopir Pulang |
![]() |
---|
Akhir Kasus Tita Delima, Perawat Digugat Rp120 Juta Berawal Jual Nastar di Klinik Gigi, Kini Menang |
![]() |
---|
VIDEO Viral Siswi SMK di Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orang Tua Pasrah Anaknya Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.