Polisi Tabrak Pelajar di Lubuklinggau

Bripka Alexander Polisi Penabrak Pelajar Resmi Tersangka, Ayah Korban Tetap Minta Proses Hukum

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Alexander polisi penabrak pelajar di Kota Lubuklinggau Sumsel resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (20/1/2024). Fauzi ayah korban minta tetap proses hukum.

Agus pun mencontohkan, anaknya pun belum menggunakan kendaraan bermotor, sampai sekarang, kecuali anaknya yang besar sudah 24 tahun lulus SMA .

Sejak anak tertuanya masuk bangku kuliah tempo hari baru ia diberi motor, sementara yang kecil belum, meski sudah minta mau belajar tidak diberi, karena memang belum waktunya.

"Jadi peran orang tua, polisi instansi lain unit Kamsel mengimbau terus keliling setiap hari, ke SMP dan SMA, kadang budak TK dan SD datang ke Taman Lalulintas di Watervang sudah di edukasi," paparnya. 

Ditahan 1x24 Jam

SEBELUMNYA, polisi memastikan proses hukum akan diberlakukan terhadap oknum polisi yang menabrak Reffi Juherzi (15 tahun) pelajar SMP 3 Kota Lubuklinggau hingga tewas. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatlantas AKP Agus Gunawan menyampaikan, saat ini pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau.

"Pelaku sekarang diamankan di Polres Lubuklinggau 1x 24 jam," ungkap Agus saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (18/1/2023).

Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, oknum polisi tabrak pelajar hingga tewas di Lubuklinggau ditahan 1x24 sejak, Kamis (18/1/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Agus mengungkapkan meski pelaku penabrak adalah anggota Polisi, namun pemeriksaan tetap berjalan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Lubuklinggau.

"Pelaku adalah anggota Polres Muratara, sekarang kita sedang lakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi-saksi di lapangan,"  ungkapnya.

Agus menambahkan, untuk hasilnya belum bisa diketahui karena kembali lagi statusnya dalam pemeriksaan, nanti setelah semuanya selesai diperiksa baru diketahui hasilnya.

"Nanti setelah diperiksa baru ketahuan hasilnya apa, tapi yang jelas sekarang sudah diamankan," ujarnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas, AKP Agus Gunawan didampingi Kanit Laka Ipda Teddy membenarkan kejadian tersebut.

"Dalam kejadian ini satu korban meninggal dunia di tempat," ungkap Agus saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.

Agus menjelaskan kronologis kejadian bermula saat Reffi berboncengan dengan temannya Syahril hendak pergi ke sekolah di SMPN 3 Kota Lubuklinggau.

"Setiba di lokasi kejadian keduanya ditabrak mobil Honda Jazz yang dikendarai oleh Alexander, " ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini