Sementara itu, kuasa hukum Hartono, Jhon Feryanto Sipayung mengaku, kasus yang sedang diperkarakan kliennya saat ini telah naik ke tinggat penyidikan.
“Artinya penyidik berkeyakinan bahwa laporan kita telah ada unsur pidananya, tinggal menentukan dan menetapkan siapa tersangkanya,” kata Jhon.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan belum dapat dimintai keterangan soal perkara ini.
Baca berita lainnya di google news
Artikela telah tayang di tribunjakarta.com dengan judul Niat Negur Menantu yang Sunat Gaji ART, Mertua di Jakarta Barat Malah Dianiaya