TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Erfin Dewi Sudanto (47) kini tengah ramai menjadi perhatian publik.
Erfin Dewi Sudanto diketahui merupakan calon legislatif (caleg) dari PAN.
Dia mengaku ingin menjual ginjalnya demi mendapatkan dana kampanye.
Diketahui, Erfin Dewi Sudanto, warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengaku akan menjual ginjalnya untuk modal maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.
Erwin mencalonkan diri sebagai Caleg setelah gagal dalam pemilihan kepala desa (Kades).
Mantan kades
Erfin merupakan mantan Kepala Desa (Kades).
Dia menjabat sebagai Kades Bataan periode tahun 2007-2013.
Saat menjadi Kades, Erfin mengaku menjalankan amanat sebagai kades secara totalitas.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, saat itu gaji sebagai kepala desa sebesar Rp 450.000.
Kemudian pada akhir jabatan naik menjadi Rp 1.050.000.
Bahkan, saat itu Erfin mengaku sempat menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Dia mengaku mendapatan penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan.