Berita Selebriti

Terungkap Sosok yang Sarankan Ndhank Surahman Tuntut Andre Taulany Rp35 M, Bukan Keinginan Sendiri

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap sosok Ndhank Surahman somasi hingga tuntut Andre Taulany Rp35 miliar, ternyata bukan keinginan sendiri.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok di balik ide Ndhank Surahman somasi hingga tuntut Andre Taulany Rp35 miliar, ternyata bukan keinginan sendiri.

Seperti diketahui, Ndhank Surahman mensomasi Andre Taulany hingga larang bawakan lagu 'Mungkinkah'.

Tak hanya itu, Andre Taulany juga dituntut ganti rugi sebesar Rp35 miliar.

Namun, Ndhank Surahman Hartono menyadari bahwa angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi terhadap Andre Taulany terlalu besar dan tak masuk akal hingga akhirnya mencabut somasi dan surat kuasa.

Kini terungkap sosok di balik ide tuntutan Rp35 miliar yang dilayangkan oleh Ndank tersebut.

Sebetulnya, angka Rp 35 miliar sebagai ganti rugi bukan inisiatif dari Ndhank. M

elainkan Firdaus Oiwobo, sosok yang sempat menjadi kuasa hukumnya.

Hal itu diketahui dari video Oiwobo di akun Instagramnya.

Menurut dia, Ndhank menghubunginya dan minta nasihat hukum terkait masalahnya dengan Andre Taulany dan Stinky, eks bandnya, berkait royalti dan direct license.

Ia menyampaikan nasihat hukum hingga akhirnya muncullah somasi kedua yang menurutnya berdasarkan persetujuan Ndhank.

Baca juga: Sosok Agus Warga Malang Curhat Diminta Bayar Rp25 Juta Untuk Geser Tiang Listrik, Punya Bengkel

"Saya melakukan kegiatan hukum baik somasi maupun wawancara berdasarkan persetujuan klien kami Ndhank Surahman. Adapun pernyataan Rp 35 miliar itu bagian dari upaya kami dari membela hak-hak klien kami. Itu cara kami sebagai lawyer atau tim kuasa hukum," ucap Oiwobo di Instagramnya @m.firdausoiwobo. Dikutip dari TribunSeleb, Sabtu (13/1/2024).

Namun, respons yang muncul tak sesuai yang diharapkan oleh Ndhank.

Andre merasa tuntutan ganti rugi Rp 35 miliar membuatnya merasa jadi korban pemerasan.

Ndhank Surahman Hartono, pencipta lagu 'Mungkinkah' mendadak mencabut gugatannya kepada Andre Taulany sebesar Rp35 miliar, ingin menyelesaikan sendiri (Youtube Intens Investigasi/ig/sedangrame)

Apalagi ndhank dan kuasa hukumnya tidak menyertai alasan yang jelas dan tidak didasari legal standing yang kuat berkait tuntutan ganti rugi tersebut.

Ndhank kemudian menyadari kesalahannya dan minta maaf atas kegaduhan somasi kedua yang dilayangkannya bersama kuasa hukum Firdaus Oiwobo.

Baca juga: Alasan Ndhank Surahman Cabut Surat Kuasa dari Firdaus Oiwobo, Kini Minta Maaf ke Andre Taulany

Halaman
1234

Berita Terkini