TRIBUNSUMSEL.COM- Belakangan penangkapan Saipul Jamil di jalan terkait dugaan narkoba oleh sejumlah aparat polisi viral di media sosial.
Diduga, sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan.
Pasca diperiksa, polisi menyampaikan bahwa Saipul Jamil dinyatakan negatif dari narkoba.
Baca juga: Pengakuan Saipul Jamil Panik Ditangkap Polisi di Jalan Gegara Dugaan Narkoba, Saya Pikir Dibegal
Lantas bagaimana dengan nasib oknum polisi yang diduga melakukan pemaksaan terhadap Saipul Jamil saat penangkapan?
Melansir dari Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menugaskan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Syahduddi menyatakan akan memeriksa anggotanya, lantaran diduga ada pelanggaran prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat pun tak ragu menghukum anggotanya apabila melanggar aturan.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ucap Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024), dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, Syahduddi mengatakan polisi yang terlibat dalam penangkapan itu dibebastugaskan dari penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Hal ini guna menjamin objektivitas serta menghindari konflik kepentingan.
Baca juga: Sosok Pria Berjaket Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil Ternyata Bukan Polisi, Kini Dicari Kapolres
Seperti diketahui, Saipul Jamil dan asistennya diamankan polisi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, karena terindikasi terlibat narkoba, Jumat (5/1/2023) pukul 15.00 WIB viral dimedia sosial.
Diduga, sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan.
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Salah satunya menggunakan jaket bertuliskan 'polisi'.
Setelah ditelusuri ternyata ada beberapa pihak yang bukan dari anggota kepolisian juga ikut terlibar dalam penangkapan Saipul Jamil dan asistennya.
Dikira Begal
Saipul Jamil menguraikan cerita saat ia dan sang asisten mendadak diamankan secara dramatis di tengah jalan jalur busway, Jumat (5/1/2023).
Saat itu Saipul Jamil tampak berteriak histeris meminta pertolongan lantaran dipaksa turun dari mobil oleh polisi awalnya dikira begal.
Pasalnya, anggota polisi tersebut hanya mengenakan pakaian sipil.
Mantan Dewi Persik ini pun bahkan mencari kantor polisi untuk meminta pertolongan.
"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'Begal, begal, tolong! Ini Saipul Jamil'. Itu salah satu alasan saya terus melaju mau cari kantor polisi saking takutnya," imbuh Saipul Jamil di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024), dilansir dari Kompas.com.
Dalam keadaan panik dikepung, pria akrab disapa Bang Ipul berusaha meminta pertolongan kepada warga.
Hal ini dikarenakan ia merasa tidak melakukan berbuat apa pun yang melanggar hukum.
"Saya sampai teriak begitu (untuk) meyakinkan masyarakat bahwa saya benar-benar dalam keadaan minta tolong," kata dia.
Disisi lain, Saipul mengaku, dia tidak tahu menahu asistennya bernama Steven yang sedang diincar polisi karena kasus narkoba.
"Saya enggak nanya (ke asisten) karena saya tidak ada curiga kepada asisten saya. Kerjanya bagus makanya saya tidak menyangka kalau dia terindikasi narkoba," imbuhnya.
Sebab Bang Ipul tidak memiliki kecurigaan apapun terhadap asisten yang sudah bekerja selama setahun itu.
"Dia ngelamar kerja satu tahun yang lalu. Tidak ada curiga, karena orangnya baik banget. Ini mungkin menjadi pelajaran buat saya," ujarnya.
Baca juga: Bahagianya Saipul Jamil Bebas dari Narkoba, Naik Haji Tahun Ini hingga Banjir Tawaran Manggung
Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida telah menyampaikan, berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.
"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif," ujar Donny saat dikonfirmasi.
Saipul Jamil akhirnya dinyatakan bebas setelah terbukti negatif narkoba, pada hari ini, Minggu (7/1/2024).
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca berita lainnya di google news