TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dua warga ikut tangkap Saipul Jamil kini jadi tersangka terancam penjara 5 tahun.
Diketahui, Saipul Jamil dan asistennya diamankan polisi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, karena terindikasi terlibat narkoba, Jumat (5/1/2023) pukul 15.00 WIB viral dimedia sosial.
Dalam video yang beredar, Saipul Jamil tampak diperlakukan keras oleh oknum yang bukan merupakan anggota polisi.
Kini kedua warga tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua warga tersebut.
"Penyidik berhasil mengamankan dua orang (pelaku),” kata Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Keduanya diduga turut menganiaya asisten Saipul Jamil, Steven, di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Penganiayaan tersebut terjadi ketika sejumlah anggota dari Polsek Tambora berusaha menangkap Steven terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Sosok Busuk, Pria Berhoodie Merah Ancam Tembak Saipul Jamil Kini Ditangkap, Ngaku Kesal Diserempet
Ucok menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam. Ia menjambak rambut Steven dan memukul bibir dengan tangan kanan.
Pelaku kedua adalah I alias Usup (32), warga Gambir, Jakarta Pusat yang menggunakan helm abu-abu serta jaket merah marun ketika penganiayaan terjadi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan bahwa dengan diamankannya dua pelaku ini, pemukulan dan intimidasi terhadap Steven bukan dilakukan oleh anggota Polri.
Baca juga: Awal Mula Perseteruan Suryana & Keluarga hingga Buka Sayembara Rp250 Juta, Akui Akhlak Buruk
Pelaku Minta Maaf
Akibat perbuatannya itu pula kedua pelaku akhirnya meminta maaf.